Pengertian Audit
Internal menurut Institute of Internal
Auditor (IIA) dalam Sawyer et. Al., (2003:8) adalah suatu fungsi penilai
independen yang ada dalam organisasi untuk memeriksa dan mengevaluasi aktivitas
yang ada dalam organisasi sebagai pemberian jasa kepada organisasi.
Tujuan audit internal
meliputi penganalisaan, konsultasi, menilai anggota-anggota organisasi atas
efektifitas dalam melaksanakan tanggung jawab mereka, menginformasikan
tindakan-tindakan yang telah direview dan memberikan rekomendasi.
Audit internal
berfungsi untuk menentukan:
1.
Keakuratan dan keandalan informasi
keuangan dan operasi.
2.
Identifikasi dan meminimalkan risiko
yang dihadapi perusahaan.
3.
Kepatuhan dan mengikkuti peraturan
eksternal serta kebijakan dan prosedur internal.
4.
Kriteria operasi yang memuaskan telah
dipenuhi.
5.
Sumber daya telah digunakan secara
efisien dan ekonomis.
6. Tujuan organisasi telah dicapai secara
efektif dan dikonsultasikan dengan manajemen. Tujuan organisasi membantu
anggota organisasi dalam menjalankan tanggung jawabnya secara efektif.
Tugiman (2006) dalam www.internalauditing.or.id
mengatakan bahwa audit internal dapat memberikan berbagai jenis layanan kepada
organisasi, yaitu membantu memebrikan berbagai jenis layanan kepada organisasi,
yaitu membantu mengevaluasi aktivitas dalam bidang:
1.
Pengendalian akuntansi internal
2.
Pencegahan dan pendeteksian kecurangan
3.
Pemeriksaan keuangan
4.
Pemeriksaan ketaatan
5.
Pemeriksaan operasional
6.
Pemeriksaan manajemen
7.
Pemeriksaan kontrak
8.
Pemeriksaan sistem informasi
9.
Pengembangan kualitas internal
10.
Hubungan dengan entitas di luar
perusahaan
Tugas audit internal:
1.
Membantu melayani kepentingan manajemen
organisasi
2. Mengevaluasi dan meningkatkan
efektivitas proses manajemen risiko, pengendalian dan pengelolaan
3.
Melakukan pengujian laporan keuangan
4.
Melakukan audit untuk efisiensi,
efektivitas dan ekonomis
5.
Memastikan apakah karyawan perusahaan
telah mematuhi kebijakan dan peraturan organisasi
Audit Internal membantu
manajer dalam berbagai hal, yakni:
1.
Mengawasi kegiatan yang tidak bisa
diawasi oleh manajemen puncak.
2.
Mengidentifikasi dan meminimalkan
risiko.
3.
Memvalidasi laporan kepada manajemen
senior.
4.
Melindungi manajemen dalam bidang
teknis.
5.
Membantu dalam proses pengambilan
keputusan.
6. Membantu manajer untuk mengelola
perusahaan yang meliputi masalah perencanaan, masalah pengorganisasian, masalah
pengarahan dan masalah pengendalian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar